Saat Peluncuran KTP Negara Papua, Aparat indonesia sempat datangi lokasi
Port Numbay - Saat peluncuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Papua atau KTP Negara Federal Republik Papua Barat pada 19 September 2017 lalu; sempat didatangi oleh aparat kepolisian dari polres dan polsek sentani barat yang meminta kegiatan ini dihentikan. Alasan dari pihak kepolisian Indonesia karena kegiatan ini tidak memiliki ijin dari kepolisian setempat.
Saat yang sama, kepolisian nasional Papua yang mengawal jalannya peluncuran Kartu tanda Penduduk tak tinggal diam, adu argument terkait kegiatan berlangsung.
Baca juga: KTP Negara Papua Diluncurkan, Sesuai UU ada 3 Kategori
Menurut kepolisian Negara Federal Republik Papua, ijin dari kepolisian Indonesia tak perlu ada. Dan kegiatan ini juga berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kegiatan peluncuran Kartu Tanda Penduduk ini berjalan sampai selesai dan beberapa informasi tambahan untuk warga Negara Papua bahwa pembuatan KTP nanti akan dilaksanakan oleh Gubernur wilayah masing-masing. Dan untuk wilayah yang belum ada gubernur akan ditekel langsung dari secretariat Negara.
Saat yang sama, kepolisian nasional Papua yang mengawal jalannya peluncuran Kartu tanda Penduduk tak tinggal diam, adu argument terkait kegiatan berlangsung.
Baca juga: KTP Negara Papua Diluncurkan, Sesuai UU ada 3 Kategori
Menurut kepolisian Negara Federal Republik Papua, ijin dari kepolisian Indonesia tak perlu ada. Dan kegiatan ini juga berjalan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kegiatan peluncuran Kartu Tanda Penduduk ini berjalan sampai selesai dan beberapa informasi tambahan untuk warga Negara Papua bahwa pembuatan KTP nanti akan dilaksanakan oleh Gubernur wilayah masing-masing. Dan untuk wilayah yang belum ada gubernur akan ditekel langsung dari secretariat Negara.