Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Filep Karma: Percuma Saya Diberikan Grasi

JAYAPURA � Penolakan Grasi salah satu Tahanan Politik (Tapol) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Jacob Semuel Karma yang diberikan Presiden Joko Widodo di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas II A Abepura, dalam kunjungan di Papua pada, 9 Mei 2015 lalu mempunyai alasan tersendiri.

�Percuma saya diberikan Grasi oleh Presiden RI jikalau penangkapan dan pembunuhan masih terus terjadi kepada Orang Asli Papua,� kata Filep Karma kepada wartawan saat mengikuti kunjungi Komisi I DPR Papua di Lapas Kelas II Abepura, Selasa (9/6/2015).

Ia menandaskan, apapun yang ditawarkan terhadap dirinya seperti Grasi, atau Amesti tetap menolak dan harus efek jerak bagi Pemerintah demi rakyat Papua dan Rakyat Sipil Indonesia.  �Saya masuk penjara agar ada efek jera untuk pemerintah bawah pemerintah salah menangkap orang. Tapi kalau tidak ada perubahan politik di Papua, untuk apa saya keluar. Biarkan saya jalani masa tanahan sesuai masa tahanan yang diberikan kepada saya,� cetus Filep Karma.

Lanjut dia, tak hanya Grasi atau Amnesti yang diberikan Presiden RI. Hukuman Apapun yang bisa meringankannya dari Lapas tetap ditolak. Bahkan remisi setiap tahun yang diberikan pihak Lapas tetap juga ditolak secara mentah.
Sebab dirinya ingin membuktikan kepada pemerintahan bahwa menangkap orang salah sasaran. �Saya orang baik, ngapain lagi mau diberikan remisi karena alasan berkelakuan baik. Keyakinan akan kebenaran yang saya perjuangkan membuat saya dimasukkan ke Lapas,� ujarnya.

Filep Karma mengakui, hal serupa yang dialami ketika kasus beberapa aktivis di Papua yang ditangkap ketika demi. Hal ini, terjadi ketika dirinya ditangkap saat melakukan aksi demi damai, padahal aksi demo damai yang dilakukan sudah menyurat ke Polda Papua dan Polda Papua Barat menjawab tidak mengijinkan.
�Saya tidak minta ijin. Saya hanya memberitahu kalau saya ada kegaiatan agar polisi datang mengamankan kegiatan saya, tidak menggangu orang, juga orang jangan menggangu kegiatan saya. Tapi polisi dan aparat kodim justru datang merampas tiang bendera sampai baku pukul dengan teman - teman pengikut aksi,� katanya.

Ia menilai, dari jaman SBY jadi presiden hingga diganti, dan kini jaman Jokowi, tidak ada perubahan perlakuan terhadap orang asli Papua. Philep Karma menduga, perlakuan - perlakuan itu adalah skenario atau sistim besar yang sedang dimainkan untuk melenyapkan etnis Papua dari tanah Papua.
Sementara itu,  Filep Karma dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara, lantara mennaikkan bendera Bintang Kejora di Uncen Papua, dan berbicara dalam pawai Pro-Kemerdekaan pada tahun 2004 silam.
Kini Filep Karma, tetap menjalani hukuman sampai selesai tanpa menerima grasi dari pemerintah. (loy/don/l03) - Bintang Papua