Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengenang Tokoh Pejuang Kemerdekaan Papua

MENGENANG SALAH SATU TOKOH PEJUANG KEMERDEKAAN PAPUA

14 Desember 1988, seorang tokoh politik Papua, Dr. Thomas Wapai Wanggai, HG,MPA (Alm) memproklamasikan Negara Republik Melanesia Barat di Lapangan Mandala, Kota Jayapura.

Proklamasi 14 Desember 1988 lahir berdasarkan Roma Agreement 30 September 1962 dimana salahsatu isi perjanjian ini adalah Indonesia memegang kontrol administrasi atas West Papua hanya 25 tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani.

Oleh sebab itu Dr.Thom Wanggai menagih janji Indonesia melalui proklamasi ini yang terhitung tepat 25 tahun pada tahun 1988. Dr.Thom di pidana 20 tahun penjara. Saat masih menjalani hukumannya,
Wanggai menghembuskan nafasnya yang terakhir pada 12 Maret 1996, dalam perjalanan dari LP Cipinang ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Bekas dosen Universitas Cenderawasih dan staf ahli Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Irian Jaya itu meninggal di akibatkan oleh penyebab yang belum bisa di pastikan kebenaran informasinya.

Berdasarkan hasil autopsi, beliau menderita kanker lambung, namun menurut rakyat Papua waktu itu, Dr.Thom di sengajakan menderita di Lembaga dengan penyakitnya hingga stadium kiritis. Desas-desus yang beredar Dr.Thom di bunuh di LP Cipinang.

Hormat untukmu pejuang Bangsa Papua.

#MelawanLupa

By. Arnaldho Guntur Fonataba