Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemerintah Indonesia diminta jelaskan status Papua

Ilustrasi rakyat Papua demo menuntut referendum - freewestpapua.org
Jayapura, Jubi - Ruben Magai, Ketua Komisi I DPR Papua, komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hubungan luar negeri, hukum dan HAM, mengatakan pemerintah Indonesia harus menjelaskan status Papua.

Apakah Papua bergabung dengan NKRI karena sebagai daerah kolonisasi ataukah aneksasi.

"Status negara ini di Papua harus diperjelas. Apakah NKRI sebagai kolonial ataukah Papua masuk ke NKRI karena aneksasi. Ini dua hal berbeda," kata Ruben akhir pekan lalu.

Menurutnya, karena menyadari ada yang tidak beres dalam sejarah Papua bergabung ke NKRI, orang asli Papua pun menggelar Kongres Rakyat Papua (KRP) ketiga kalinya, 19 Oktober 2011 di Padang Bulan, Kota Jayapura.

Baca : Negara Federal Republik Papua Barat Kirim Surat Terakhir Untuk Jokowi


"Di luar negeri, orang asli Papua yang diwakili ULMWP, sebagai sayap diplomasi, terus menyuarakan dan memperjuangkan status Papua kepada dunia internasional," ujarnya.

Katanya, sebelum KRP III, hal yang sama sudah dilakukan orang asli Papua pada 1961 dan 1971. Ketika itu, orang asli Papua sudah mendeklarasikan dan mendirikan negara sendiri.

Jika status Papua sebagai daerah kolonisasi atau jajahan, prosesnya akan panjang kalau Papua ingin berdiri sendiri sebagai sebuh negara ke depannya.

Tapi jika Papua bergabung ke NKRI karena dianeksasi atau pencaplokan suatu wilayah, Papua hanya butuh pengakuan dari pemerintah Indonesia.

"Kalau mengacu pada sejarah Papua bergabung ke NKRI, Papua ini dianekasasi. Papua ini tinggal butuh pengakuan pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia harus duduk bicara dengan orang asli Papua," katanya.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik ketika berkunjung ke Papua, pekan lalu mengatakan, Pemerintah Inggris mendukung Papua dan Papu Barat tetap berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca: Sejarah Papua yang dipalsukan


Katanya, Inggris mendukung pemerintah Indonesia memajukan masyarakat Papua agar tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.

"Namun, catatan untuk pemerintah Indonesia yaitu hak-hak politik dan hak-hak untuk mendapat kehidupan yang layak oleh masyarakat Papua, perlu mendapat perhatian serius," kata Moazzam Malik.

Katanya, masyarakat Papua berhak merasakan kehidupan yang sejahtera dan setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia. (*)

Sumber: https://tabloidjubi.com