Kronologis dan Video Aksi Aliansi Mahasiswa Papua - Bali, 65 tahun Roma Agreement
"Kronologis dan Video Aksi AMP-BALI"
Denpasar Bali - Sabtu 30 September 2017 Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali. mengadakan aksi demo damai (aksi Demonstrasi), titik kumpul parkiran Timur Renon mengarah ke titik aksi Konsulat Jendral Amerika, jalan Hayam Wuruk. dengan masa aksi sebanyak 50-an. aksi diulai pada pukul 10:00-12:30 WITA. Sesuai degan momentum 65 tahun perjanjian Roma Agreement yang ilegal maka secara resmi menyampaian sikap politik dengan Thema umum AMP: " Perjanjian Roma Ilegal, Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Sebagai solusi Demokrasi Bagi Rakyat Papua Barat"
Dikirim oleh Ampnews pada 30 September 2017
Ketika mengadakan aksi demo damai di depan kontor konsulat Jendral Amerika, secara paksa oleh pihak kepolisian memindahkan massa aksi Bundaran Jln. Hayam Wuruk dengan jenjang waktu aksi saat itu, selama (satu) 1 Jam mulai Pukul 10:00-11:14 WITA dan tepatnya pada pukul 11:14 WITA aksi yang berlanjut di pindahkan dengan paksa tarik menarik bersama polisi. Pada hal, secara resmi humas aksi AMP-KK Bali telah memberikan surat Pemberitahuan aksi kepada Pihak kepolisian negara republik Indonesia wilayah Denpasar bahwa, titik aksi sebenarnya di depan Kantor Konsulat Jendral Amerika.
Tekanan terus dilakukan oleh kepolisian untuk memindahkan massa aksi. meskipun dalam penjelasan Negosiator AMP Bali sudah menyampaikan bahwa surat pemberitahuan AMP-KK Bali titik aksi di depan kantor Konsulat Jendral Amerika. dan saat itu juga saling gonjang-ganjing sama polisi selama 30 Menit.
Dikirim oleh Ampnews pada 30 September 2017
Tanggapan secara resmi oleh Negosiator pun telah disampaikan dengan memberikan penjelasan kepada keamanan terkait tentang UUD "Kebebasan Ekspresi" No. 09 Tahun 1998 dan mengapa di pindahkan secara luar dari prosedur hak dari aspirasi AMP KK Bali sesuai surat pemberitahuan aksi yang telah di berikan.
Kerena polisi melakukan tindakan luar dari aksi, sehingga di pindahkan secara paksa ke Bundaran jalan Hayam Wuruk sekitar jarak 5 meter, alasan utama polisi adalah "tempat konsulat adalah alat vital Negara" sehingga hanya di berikan selama sejam saja untuk aksi di depan konsulat. ketika sebelum ke Bundaran adanya pembacaan pernyataan sikap.
Setelah itu, massa aksi di arahkan ke bundaran untuk melakukan orasi politik selama waktu dari pukul 11:25-12:40. kemudian massa aksi kembali ke titik kumpul "Parkiran Timur Renon".
Meski apapun yang di lakukan aparatur negara yakni militer (TNI-Polri) dalam membungkam ruang demokrasi bagi mahasiswa, rakyat bangsa Papua Barat dalam tuntutan Penenentuan nasib sendiri dan itu, akan terus diperjuangkan dalam mewujudkan kemerdekaan sejati bagi Bangsat Papua Barat.
Adapun tuntutan aksi yang di sampaikan dalam rangka peringatan 56 Tahun Perjanjian Roma/Roma Agreement yang Ilegal, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap politik kepada Rezim Fasis Jokowi-Jusuf Kala, Belanda dan PBB untuk segera :
~Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Rakyat Papua.
~Tarik Militer (TNI-Polri) Organik dan Non-Organik dari Seluruh Tanah Papua Sebagai Syarat Damai.
~Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, dan yang lainnya, yang Merupakan Dalang Kejahatan Kemanusiaan di atas Tanah Papua.
~PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.