Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Otsus Papua, Komisi II DPR: Pantas Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy. (Foto: teropongsenayan.com)
Jayapura, HanTer-Komisi II DPR RI mendukung evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Jayapura, Papua, mengatakan, UU Otsus sudah berjalan 15 tahun sehingga pantas untuk dievaluasi.
"Soal pemekaran, evaluasi Otsus Papua, saya kira sudah saatnya dilakukan karena sudah 15 tahun pelaksanaan Otsus ini supaya objektif, pelaksaan Otsus yang 15 tahun itu seperti apa. Soal pemekaran, evaluasi Otsus, revisi UU Otsus serta aspirasi-aspirasi lain tentang Papua, Komisi II DPR RI akan tindak lanjuti dengan membicarakan dengan pemerintah," kata Lukman saat membacakan kesimpulan rapat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua, Pangdam Kodam XVII Cendrawasih, Kapolda Papua di kantor Gubernur Papua, Kamis (6/8/2015).
Sementara, terkait dengan dana anggaran Pilkada, Komisi II DPR RI berharap dana dicairkan sesudah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). "Evaluasi kita bukan di APBD saja, tapi sampai menandatangani naskah serah terima dana hibah, baru clear. Kalau belum akan timbulkan persoalan," ujarnya.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga mendukung dan mendorong pihak keamanan TNI Polri untuk antisipasi potensi konflik yang mengganggu keamanan dalam Pilkada. Tak hanya itu, juga disepakati tentang usulan dari Kajati (Kejaksaan Tinggi) Papua tentang pedoman peradilan pelanggaran pidana umum pada Pilkada.
"Berdasarkan masukan dari Kajati, menjadi tugas kami untuk mendorong agar pemangku kepentingan segera buat pedoman peradilan pelangaran pidana umum pada Pilkada. Kajati bilang belum ada pedomannya. Kita di Komisi II DPR RI juga belum membahas pedoman penanganan pidana pada Pilkada ini. Kita akan bicarakan dengan Bawaslu pusat dan Jaksa Agung atau MA, akan kita lakukan dalam rangka menyusun mekanisme pedoman peradilan umum," jelas Lukman.
Sementara itu, Kapolda Papua yang diwakili oleh Karo Ops Polda Papua, Kombes Tatang menyebut jumlah anggaran yang disetujui untuk pengamanan Pilkada serentak sebesar Rp 29,9 miliar dari usulan Rp 52,2 miliar.
"Anggaran pengamanan Pilkada untuk 11 wilayah yang akan menggelar Pilkada, sudah disetujui Rp 29,9 miliar. Dana itu belum cair dan akan cair jelang kampanye," tukas Tatang seraya menambahkan untuk jumlah personil, Polri juga melibatkan 2.000 personel TNI.
(adiantoro/ant)