Kebijakan Presiden tentang Masalah Papua Masih 'Kulitnya'
[JAYAPURA] Langkah dan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyentuh masalah Papua masih sebatas "kulitnya".
"Pendekatan Jokowi pada kunjungan pertama dan kedua ini masih berada para tataran 'kosmetik', belum menyentuh akar-akar penyebab dari profil pembangunan dan pemerintahan hari ini," kata Ketua Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Papua Pendeta Phil Erari kepada SP, Sabtu (16/5) sore
"Absennya Gubenur Lukas Enembe pada saat kunjungan Presiden Jokowi mengukir sejarah perlawanan dan penolakan daerah terhadap puncuk pimpinan negara. Sikap mana mencerminkan resistensi daerah terhadap kebijakan pusat yang tidak sejalan dengan 'keinginan' pimpinan daerah," ujar Erari.
Namun sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak hadir saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua. "Gubernur sedang sakit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaeng kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/5) lalu.
Menurut dokter, kata Sekda, Gubernur Papua masih harus banyak istirahat karena usai menjalani operasi. "Kondisi beliau masih lemah jadi harus istirahat," kata Sekda tanpa menjelaskan sakit dari Gubernur Papua.
Kata dia, sakitnya Gubernur Papua ini, sudah dilaporkan kepada Presiden face to face. "Beliau memaklumi itu dan berharap Gubernur cepat sembuh," ujarnya.
4 Aspek
Lebih jauh, Pendeta Phil Erari mengatakan, Papua membutuhkan 4 aspek yang harus dikerjakan secara simultan.
Pertama, penegakan hukum dan keadilan dalam rangka perawatan dan penyembuhkan luka batin yang sudah parah selama 52 tahun menjadi bagian dari Indonesia.
"Perawatan dan penyembuhan ini disebabkan kesalahan dibidang hukum, politik dan pendekatan militer yang menyisakan ribuan keluarga kehilangan orang tua , anak dan saudara. Penyiksaan, penculikan, perkosaan, pembunuhan dan lain-lain yang terjadi, merupakan ketelibatan negara yang secara sistematis melakukan kejahatan kemanusiaan diberbagai tempat di wilayah Tanah Papua," ujarnya.
Dengan aspek pertama ini, separatisme harus segera dihapus sebagai stigma dan legitimasi kejahatan kemanusiaan oleh aparat maupun atas nama institusi penegak hukum.
Kedua, rekognisi atau pengakuan simbol-simbol daerah berupa bendera dan lambang wWilayah Tanah Papua. Bendera Papua hendaknya diberi payung hukum, sesuai amanat UU 21 Tahun 2001, sebagai penghormatan negara atas simbol-simbol kedaulatan kultural rakyat Papua, sesuai amanat mantan Presiden Indonesia Almarhum Gus Dur.
Ketiga, pelaksanaan dialog sebagai proses demokrasi, dalam kerangka Resolusi Konflik Papua-Jakarta. Dialog atau para-para nasional ini akan melakukan evaluasi, koreksi dalam rangka mendisain pembangunan Papua Baru yang bersifat transformatif.
Keempat, untuk memastikan ketiga aspek diatas terlaksana secara benar, maka penanganan pembangunan dan pemerintahan Papua, perlu dikoordinir melalui suatu badan dalam bentuk Komisi Kepresidenan untuk Papua, setingkat kementerian.
Badan ini berada dibawah komando Presiden sebagai keputusan politik, agar terjadi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kultur pembangunan dan pemerintahan di Papua, yang selama 52 tahun ini cendrung menjadi proyek politik dengan gaya management 'suka-suka' dan menabrak prinsip pemerintahan yang baik dan bersih," ujarnya.
Dikatakan, praktik korupsi di hampir semua kabupaten, kota, termasuk provinsi, terjadi karena tidak adanya koordinasi pengawasan melekat di tingkat nasional. "Diperlukan suatu grand desain pembangunan dan pemerintahan di Papua," ujarnya. [154/N-6]
Sumber : http://sp.beritasatu.com
![]() |
Ilustrasi, Bintang Kejora |
"Absennya Gubenur Lukas Enembe pada saat kunjungan Presiden Jokowi mengukir sejarah perlawanan dan penolakan daerah terhadap puncuk pimpinan negara. Sikap mana mencerminkan resistensi daerah terhadap kebijakan pusat yang tidak sejalan dengan 'keinginan' pimpinan daerah," ujar Erari.
Namun sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak hadir saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Papua. "Gubernur sedang sakit," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaeng kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/5) lalu.
Menurut dokter, kata Sekda, Gubernur Papua masih harus banyak istirahat karena usai menjalani operasi. "Kondisi beliau masih lemah jadi harus istirahat," kata Sekda tanpa menjelaskan sakit dari Gubernur Papua.
Kata dia, sakitnya Gubernur Papua ini, sudah dilaporkan kepada Presiden face to face. "Beliau memaklumi itu dan berharap Gubernur cepat sembuh," ujarnya.
4 Aspek
Lebih jauh, Pendeta Phil Erari mengatakan, Papua membutuhkan 4 aspek yang harus dikerjakan secara simultan.
Pertama, penegakan hukum dan keadilan dalam rangka perawatan dan penyembuhkan luka batin yang sudah parah selama 52 tahun menjadi bagian dari Indonesia.
"Perawatan dan penyembuhan ini disebabkan kesalahan dibidang hukum, politik dan pendekatan militer yang menyisakan ribuan keluarga kehilangan orang tua , anak dan saudara. Penyiksaan, penculikan, perkosaan, pembunuhan dan lain-lain yang terjadi, merupakan ketelibatan negara yang secara sistematis melakukan kejahatan kemanusiaan diberbagai tempat di wilayah Tanah Papua," ujarnya.
Penegakan hukum dan keadilan ini, hendaknya dilakukan melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), sesuai amanat UU 21/2001. Komisi ini bertugas pengungkapan pelanggaran HAM selama 52 tahun untuk berlanjut pada pengadilan HAM bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan aspek pertama ini, separatisme harus segera dihapus sebagai stigma dan legitimasi kejahatan kemanusiaan oleh aparat maupun atas nama institusi penegak hukum.
Kedua, rekognisi atau pengakuan simbol-simbol daerah berupa bendera dan lambang wWilayah Tanah Papua. Bendera Papua hendaknya diberi payung hukum, sesuai amanat UU 21 Tahun 2001, sebagai penghormatan negara atas simbol-simbol kedaulatan kultural rakyat Papua, sesuai amanat mantan Presiden Indonesia Almarhum Gus Dur.
Ketiga, pelaksanaan dialog sebagai proses demokrasi, dalam kerangka Resolusi Konflik Papua-Jakarta. Dialog atau para-para nasional ini akan melakukan evaluasi, koreksi dalam rangka mendisain pembangunan Papua Baru yang bersifat transformatif.
Keempat, untuk memastikan ketiga aspek diatas terlaksana secara benar, maka penanganan pembangunan dan pemerintahan Papua, perlu dikoordinir melalui suatu badan dalam bentuk Komisi Kepresidenan untuk Papua, setingkat kementerian.
Badan ini berada dibawah komando Presiden sebagai keputusan politik, agar terjadi pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kultur pembangunan dan pemerintahan di Papua, yang selama 52 tahun ini cendrung menjadi proyek politik dengan gaya management 'suka-suka' dan menabrak prinsip pemerintahan yang baik dan bersih," ujarnya.
Dikatakan, praktik korupsi di hampir semua kabupaten, kota, termasuk provinsi, terjadi karena tidak adanya koordinasi pengawasan melekat di tingkat nasional. "Diperlukan suatu grand desain pembangunan dan pemerintahan di Papua," ujarnya. [154/N-6]
Sumber : http://sp.beritasatu.com