Produk Hukum Untuk Bungkam Aspirasi Merdeka
Beberapa produk hukum pemerintah Indonesia mencoba untuk membungkam aspirasi damai rakyat Papua Barat diera reformasi, misalkan dengan melahirkan peraturan pemerintah keputusan langsung dari ibukota Indonesia - Jakarta melarang rakyat Papua Barat membawa atau mengenakan bentuk warna apapun yang dinilai berbau politik Papua Barat seperti baju kaos, noken atau bendera Papua Barat itu sendiri dikibarkan didepan umum.
Ketika peraturan ini dikeluarkan tahun 2007, perlawanan rakyat Papua Baratpun bangkit secara bertahap terbuka untuk meyakinkan masyarakat internasional khususnya kepada pemerintah Jakarta bahwa apapun peraturannya maupun KUHP Indonesia apapun nomornya tidak akan mampu kasih rem perjuangan damai rakyat Papua Barat. Bagaimanapun, aksi ribuan rakyat Papua Barat dikota Manokwari menentang peraturan pemerintah Indonesia ini, mengakibatkan para aktifist pemimpin politik kota Manokwari dan sejumlah aktifist pemuda/mahasiswa/i dikota Jayapura harus tertangkap dipenjarakan habiskan waktu mereka beberapa saat di penjara-penjara sel Polisi atau Lp Manokwari.
Belakangan ini, untuk menjerat kembali aktifist Papua Barat, kemblai niat pentolan-pentolan pemikir roda pemerintahan SBY di Jakarta kembali ingin mempolitisir perjuangan rakyat Papua Barat dengan dalil UU teroris dikeluarkan, namun semuanya tidak dapat mengimbangi kebenaran fakta hukum dan politik bahwa rakyat Papua Barat sedang telah atau akan terus berjuang dengan damai.
Aktifist bersama rakyat Papua Barat terus berjuang dengan damai dalam kota dan pemimpin-pemimpin politiknya siap bertanggung-jawab secara hukum dan politik melalui dasar logika hukum internasional , sebuah proses Self Determination- Berpemerintahan sendiri diatas tanah air karena ada pemimpin politiknya dipenjara dan rakyat Papua Barat tidak pasif berjuang dengan damai diwilayah hukum.
Terima kasih saudara/i aktifist yang terus berjuang dengan damai, saudara/i telah berani membuktikan itu bagi masyarakat inetrnasional. Kiranya lambat atau cepat perjuangan rakyat dengan aspirasi perjuangan damai menjadi kenyataan- pemerintah Australia, Amerika maupun melalui kawasan Asia Pasifik perjuangan rakyat Papua Barat didepan mulut senjata dibelah dibawah nama hukum internasional dan pemerintah Indonesiapun harus menghormati dan menghargai aspirasi damai rakyat Papua Barat yang diperjuangkan dengan damai diatas tanah air New Guinea.
Selamat berjuang